Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Malaysia
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Malaysia tersentak oleh skandal korupsi global bernilai miliaran dolar yang melibatkan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. Subjek itu dituduh menyalahgunakan kekuasaan atas penjarahan bernilai jutaan dolar dari investasi negara melalui perusahaan keuangan yang sepenuhnya dimiliki oleh Kementerian Keuangan. Presiden terpilih Mr. Mahathir Muhammad menyatakan komitmennya untuk memberantas korupsi di Malaysia. Sejak kemenangan pemilihan, pemerintah baru Malaysia telah secara agresif mengejar agenda anti-korupsi melalui pembentukan Komite Kabinet Khusus Anti-Korupsi (JKKMAR), Pusat Pemerintahan, Integritas dan Anti-Korupsi (GIACC), dan National Rencana Anti-Korupsi.
Salah satu langkah preemptive yang dilaksanakan oleh pemerintah adalah memperketat prosedur kerja sama dengan perusahaan swasta untuk mencegah praktik penyuapan antara sektor swasta dan pemerintah. Langkah pertama yang diambil oleh pemerintah Malaysia adalah mengamandemen UU Komisi Anti Korupsi Malaysia 2018 (Amandemen MACCA) dengan memperkenalkan bagian 17 A dari MACCA 2009, yang merupakan ketentuan yang secara khusus membebankan tanggung jawab pada organisasi komersial atas korupsi yang dilakukan oleh orang-orang yang terkait dengan saya t. Ketentuan ini menuntut setiap manajemen tingkat atas perusahaan untuk sepenuhnya mematuhi undang-undang dan persyaratan peraturan yang berlaku tentang anti-korupsi.
Melalui amandemen pasal 17 A dari MACCA 2009, setiap perusahaan, lokal atau multi-nasional, yang berbasis di Malaysia atau di tempat lain, diperintahkan untuk menerapkan beberapa langkah untuk menghindari korupsi. Langkah-langkah ini akan dilaksanakan melalui sejumlah kebijakan anti-korupsi seperti uji tuntas, pengungkapan rahasia, penyaringan latar belakang, pelatihan anti-penyuapan dan penipuan, dan kebijakan penilaian anti-penipuan. Perusahaan juga harus membuat peraturan dan meningkatkan kesadaran anti korupsi di antara karyawannya.
Ketika sebuah perusahaan dinyatakan bertanggung jawab, baik direktur, mitra atau karyawannya, akan dimintai pertanggungjawaban secara bersama-sama. Setelah dinyatakan bersalah, orang tersebut dapat dihukum dengan denda tidak kurang dari 10 kali jumlah atau nilai gratifikasi, jika dapat bernilai atau RM1 juta (mana yang lebih tinggi) atau hukuman penjara untuk jangka waktu tidak lebih dari 20 tahun atau keduanya. Di sisi lain, sebuah perusahaan dapat mengandalkan pertahanan hukum jika dapat dibuktikan bahwa ia memiliki prosedur yang memadai yang dirancang untuk mencegah orang-orang yang terkait dengannya melakukan tindakan tersebut.
Ketentuan ini akan diterapkan secara efektif pada 1 Juni 2020. Amendemen MACCA, yang memperkenalkan bagian 17 A, adalah awal dari langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah untuk melawan korupsi.
Untuk mematuhi Undang-Undang Komisi Anti Korupsi Malaysia 2018 ini, Integrity siap membantu Anda dalam mengatur Sistem Manajemen Anti Penyuapan Anda sendiri. Integritas juga akan mendukung penerapan standarnya.